Bidang Peningkatan Kualitas Akademik

Bidang Peningkatan Kualitas Akademik


SMAN 93

Friday, May 20, 2011

PENDIDIKAN KARAKTER (character building) itu semakin lama semakin bergeser ke INSTITUSI yaitu ketika usia anak semakin besar

Pendidikan Karakter di Perguruan TinggiPDFPrint
Friday, 20 May 2011
Setiap tanggal 20 Mei kita memperingati Hari Kebangkitan Nasional. Sudah sewajarnya jika setiap peringatan hari penting kita perlu merenung dan berpikir untuk mengambil hikmahnya.


Tanggal 20 Mei 1908 adalah hari berdirinya Budi Oetomo sebagai awal organisasi “modern” yang kemudian mewujudkan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Berkaitan dengan Hari Kebangkitan Nasional tahun ini ada hal penting yang perlu kita tekankan yaitu tema Hari Pendidikan Nasional yang juga kita peringati dalam bulan ini,tepatnya tanggal 2 Mei lalu. Tema peringatan Hari Pendidikan Nasional 2011 ialah “Pendidikan karakter sebagai pilar kebangkitan bangsa” dengan subtema “raih prestasi junjung budi pekerti”. Kedua peringatan hari nasional ini berkaitan erat satu sama lain, karena pendidikan adalah proses pembudayaan dan kebangkitan merupakan awal proses,sehingga keduanya memandu proses pembentukan karakter atau jati diri bangsa Indonesia.

Pendidikan karakter kita pahami berjalan mulai anak usia dini (bahkan mungkin sejak bayi di dalam kandungan?) hingga ke perguruan tinggi. Karenaitu,pendidikankarakter tidak hanya menjadi tanggung jawabpendidikanpersekolahan dari jenjang PAUD hingga perguruan tinggi, tapi juga tanggung jawab orangtua,keluarga, dan masyarakat. Di dalam ruang lingkup lokal, orangtua dan keluarga memiliki peran kuat pada usia awal dan semakin berkurang seiring dengan bertambahnya usia anak.

Sebaliknya, pengaruh pendidikan sekolah dan masyarakat semakin menguat bersamaan dengan bertambahnya usia anak. Khusus untuk pendidikan tinggi, desain pendidikan tinggi yang terkait dengan pendidikan karakter sangat penting. Pendidikan karakter wajib ada di dalam kerangka dasar semua unsur pendidikan di perguruan tinggi. Mengapa demikian? Pendidikan karakter adalah landasan bagi budaya akademik, karena ilmu pada prinsipnya dapat kita pandang dalam perspektif moral dan sosial, sehingga akan terkait langsung dengan perspektif kehidupan berbangsa dan bernegara.

Penjabaran lebih luas,pemahaman dan implementasi dari empat pilar yang mencakup nilai-nilai luhur Pancasila, UUD 45, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika. Kesemuanya itu, jika diamalkan, wujudnya adalah perilaku yang baik dengan karakter moral bangsa Indonesia. Secara umum nilai-nilai luhur keempat pilar wajib melandasi proses pendidikan menuju perilaku berkarakter. Implementasinya dengan cara olah pikir, olah hati, olah rasa/karsa, dan olahraga.

Pendidikan Tinggi

Kerangka umum dalam masyarakat akademik perguruan tinggi terdiri atas dua unsur utama, yaitu dosen dan mahasiswa.Mereka ada dalam lingkungan akademik yang didukung para tenaga kependidikan, infrastruktur pendukung, dan program-program. Kedua unsur tersebut harus memiliki orientasi ke arah perkembangan budaya akademik. Secara praktis mereka akan diikat dalam etika akademik yang tumbuh dari nilai-nilai luhur dan berujung pada terbentuknya budaya akademik.

Meski demikian,patut dipahami latar belakang keseluruhan unsur yang ada dan lebih dicermati lagi dinamika eksternal kampus. Di dalam pelaksanaannya, inti kegiatan di perguruan tinggi ialah Tridharma Perguruan Tinggi, sehingga semua kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dilaksanakan dengan berkarakter. Jika terjadi, akan ada dalam pembiasaan kehidupan keseharian di kampus yang menjadi budaya kampus. Bentuk nyatanya tampak dengan kegiatan kemahasiswaan dalam berbagai bidang seperti pramuka, olahraga, karya tulis,kesenian,dll. Dengan demikian, terwujudlah kegiatan keseharian yang berkarakter di kampus dan lingkungan sekitarnya.

Cara ini akan mewujudkan budaya akademik yang merupakan pengejawantahan dari nilai-nilai luhur total dalam budaya akademik. Norma kegiatan akademik yang dirujuk di Indonesia bersubyek kepada mahasiswa yang melakukan proses pembelajaran. Wujudnya ialah kegiatan kurikuler,ko-kurikuler (kegiatan kemahasiswaan yang berbasis kepada bidang profesi yang dipelajari),dan ekstrakurikuler (kegiatan kemahasiswaan yang tidak terkait langsung dengan profesi yang dipelajarinya). Proses pembelajaran ini merupakan kegiatan akademik yang berlandaskan budaya akademik menuju nilai utama dan etika akademik. Beban-beban kegiatan akademik tersebut seutuhnya harus proporsional, produktif, dan positif.

Meskipun demikian, latar belakang berbagai kampus pasti berbeda dan dinamika luar kampus juga bervariasi, sehingga tindakan kritis yang bijak perlu dipertimbangkan secara menerus. Sehubungan dengan itu, pada prinsipnya mahasiswa harus diperhatikan dan “diurus”, karena kalau tidak diurus akan “diurus”oleh pihak lain yang bisa saja tidak sejalan dengan nilai-nilai luhur kita,bahkan bertentangan. Jika kegiatan tersebut berjalan dengan baik,hasilnya ialah tegaknya disiplin moral individu.

Contoh yang mudah dicerna misalnya tindakan untuk tidak melakukan tindakan menyontek atau plagiat. Sehubungan dengan hal itu, para rektor perguruan tinggi negeripada4Mei2011telahbersepakat mendeklarasikan (1) pengawalan terhadap empat pilar negara dan (2) anti terhadap penyontekan dan plagiat. Sebagaipenutup,pendidikan adalah“soft power”jika dilandasi karakter nilai-nilai luhur.

Hasilnya pasti insan dan masyarakat berkarakter yang selalu berpikir positif sehingga selalu produktif dan bermartabat. Selamat memperingati Hari Kebangkitan Nasional, selamat bekerja dan berkarya.●

DJOKO SANTOSO 
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) 

No comments:

Post a Comment