Bidang Peningkatan Kualitas Akademik
Bidang Peningkatan Kualitas Akademik
SMAN 93
Thursday, May 12, 2011
Pengumuman hasil UN Senin 16 Mei 2011
pengumuman hasil UN sendiri akan dilakukan secara serentak pada 16 Mei 2011 mendatang.
Pendidikan di Indonesia Miskin Proses
TEMPO Interaktif, Jakarta - Pengamat pendidikan dan Guru Besar Universitas Negeri Jakarta, Prof. Arief Rachman, menilai pendidikan di Indonesia masih miskin proses. Kalangan pendidik dan pengajar selama ini hanya memusatkan perhatian pada orientasi hasil, bukan proses pembelajaran. "Ini kritik besar terhadap dunia pendidikan kita. Harus ada rekonstruksi terhadap proses pembelajaran," kata Arief Rachman, Kamis, 12 Mei 2011.
Arief menilai, sikap guru kurang mendukung pembentukan sikap pada siswa, sehingga yang terjadi hanya transfer ilmu dan pengetahuan, bukan transformasi sikap kepada pelajar. Untuk pelajaran Pancasila, misalnya, siswa hanya mengetahui isi pelajaran Pancasila tanpa mengetahui cara bersikap dari nilai-nilai Pancasila. "Orang tahu dan mengerti bukan berarti dia bisa bersikap," kata Arief.
Orang tua juga tak luput dari tanggung jawab karena harus menanamkan sikap kepada putra-putri mereka. Misalnya, bagaimana bersikap sesuai dengan agama Islam, bahwa di dalam Islam tidak disebutkan bagaimana membentuk negara Islam, tapi bagaimana memperkokoh kehidupan masyarakat Islam.
Arief menilai selama ini fenomena yang muncul dalam dunia pendidikan nasional adalah perhatian pada kekuatan kognitif siswa semata, bukan penekanan pada sisi afektif mereka. Ibaratnya, pengetahuan sudah dikemas dengan baik, sedangkan sikap sebagai akibat dari pengetahuan justru tidak dikuasai siswa.
"Selama ini hanya fokus pada hal-hal yang dapat diukur dan diamati, misalnya nilai," kata Arief. "Padahal, hal-hal yang tidak terukur dan teramati justru lebih penting."
Arief juga mengamati munculnya gaya hidup yang berbahaya dalam kehidupan berbangsa, yakni segala aktivitas masyarakat hanya terpaku pada hasil, bukan proses. Apalagi ditambah dengan budaya hidup serba instan. "Orang yang materialistis cenderung tidak sabar karena spiritualitasnya lemah," kata Arief.
Tak hanya proses pembelajaran untuk pembentukan sikap, Arief juga menilai kekeliruan pendidikan nasional terletak pada sistem evaluasi. Selama ini yang dievaluasi hanya nilai, sedangkan sikap pelajar sering diabaikan guru. "Yang penting bukan mata pelajarannya, tapi proses dan evaluasinya."
MAHARDIKA SATRIA HADI
http://www.tempointeraktif.com/hg/pendidikan/2011/05/12/brk,20110512-334071,id.html?utm_source=twitterfeed&utm_medium=twitter
Arief menilai, sikap guru kurang mendukung pembentukan sikap pada siswa, sehingga yang terjadi hanya transfer ilmu dan pengetahuan, bukan transformasi sikap kepada pelajar. Untuk pelajaran Pancasila, misalnya, siswa hanya mengetahui isi pelajaran Pancasila tanpa mengetahui cara bersikap dari nilai-nilai Pancasila. "Orang tahu dan mengerti bukan berarti dia bisa bersikap," kata Arief.
Orang tua juga tak luput dari tanggung jawab karena harus menanamkan sikap kepada putra-putri mereka. Misalnya, bagaimana bersikap sesuai dengan agama Islam, bahwa di dalam Islam tidak disebutkan bagaimana membentuk negara Islam, tapi bagaimana memperkokoh kehidupan masyarakat Islam.
Arief menilai selama ini fenomena yang muncul dalam dunia pendidikan nasional adalah perhatian pada kekuatan kognitif siswa semata, bukan penekanan pada sisi afektif mereka. Ibaratnya, pengetahuan sudah dikemas dengan baik, sedangkan sikap sebagai akibat dari pengetahuan justru tidak dikuasai siswa.
"Selama ini hanya fokus pada hal-hal yang dapat diukur dan diamati, misalnya nilai," kata Arief. "Padahal, hal-hal yang tidak terukur dan teramati justru lebih penting."
Tak hanya proses pembelajaran untuk pembentukan sikap, Arief juga menilai kekeliruan pendidikan nasional terletak pada sistem evaluasi. Selama ini yang dievaluasi hanya nilai, sedangkan sikap pelajar sering diabaikan guru. "Yang penting bukan mata pelajarannya, tapi proses dan evaluasinya."
MAHARDIKA SATRIA HADI
http://www.tempointeraktif.com/hg/pendidikan/2011/05/12/brk,20110512-334071,id.html?utm_source=twitterfeed&utm_medium=twitter
Tuesday, May 10, 2011
Hardiknas dan Gaung Pendidikan Karakter (2 Mei 2011)
JAKARTA, KOMPAS.com — Pendidikan karakter menjadi tema peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun ini. Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh mengatakan, pendidikan karakter tidak hanya untuk membangun karakter pribadi berbasis kemuliaan semata, tetapi secara bersamaan juga bertujuan membangun karakter kemuliaan sebagai bangsa, yang bertumpu pada kecintaan dan kebanggaan terhadap bangsa dan negara.
Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) memberi tema "Pendidikan Karakter sebagai Pilar Kebangkitan Bangsa (Raih Prestasi Junjung Tinggi Budi Pekerti)" pada peringatan Hardiknas tahun ini. Dengan tema tersebut, peringatan yang akan digelar pada Senin (2/5/2011) itu diharapkan tidak hanya sebagai kegiatan seremonial seperti biasanya, tetapi harus diwujudkan dalam kegiatan nyata.
"Hardiknas adalah upaya kita mengampanyekan pentingnya pendidikan bermutu bagi kejayaan bangsa. Mudah-mudahan, segala upaya dunia pendidikan menjadi bagian dari masyarakat luas," kata Sekretaris Jenderal Kemdiknas Dodi Nandika, Jumat (29/4/2011) di Jakarta.
Selain itu, peringatan Hardiknas tahun ini juga bertujuan untuk menggugah komitmen seluruh pemangku kepentingan pendidikan untuk mencanangkan pendidikan karakter. Kemdiknas mencanangkan pendidikan karakter melalui gerakan pendidikan anak usia dini (PAUD) sebagai persiapan menyambut 100 tahun kemerdekaan Indonesia serta mengomunikasikan kebijakan dari hasil pembangunan pendidikan nasional.
Adapun secara seremonial upacara peringatan Hardiknas akan digelar di kantor Kemdiknas, Senin (2/5/2011). Acara puncak peringatan tersebut akan dilaksanakan pada 20 Mei mendatang di JICC Expo, Kemayoran, dan rencananya akan dihadiri oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Thursday, May 5, 2011
DUNIA PENDIDIKAN DI ERA GLOBAL
7 agustus 2008
oleh Rohadi Wicaksono
Dominasi era global telah membuat para penyelenggara pendidikan terjebak dalam perasaan ketidak-pastian dengan sistem pendidikan saat ini.
Hal ini disebabkan oleh tingkat kemajuan-kemajuan yang dicapai ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya teknologi informasi, melampaui kesiapan lembaga-lembaga pendidikan dalam mendesign kurikulum, metode dan sarana yang dimiliki guna menghasilkan lulusan-lulusannya memasuki sebuah era yang ditandai dengan tingkat kompetisi dan perubahan yang begitu masif dan cepat.
Saat ini, persoalan yang dihadapi oleh lembaga pendidikan bukan lagi sekadar relevansi antara content yang diberikan kepada peserta didik dengan kebutuhan dunia kerja supaya lulusannya siap memasuki dunia kerja, tetapi dunia pendidikan juga dituntut untuk selalu mencermati relevansi dimensi paedagogies-didaktif
antara lain :
- tehnik pengajaran,
- kurikulum,
- metode,
- tempat pembelajaran
- dsb
dengan trend budaya global.
Profesor Mastuhu dalam Menata Ulang Pemikiran Sitem Pendidikan Nasional dalam Abad 21 mengemukakan : “Globalisasi sering diterjemahkan “mendunia” atau “mensejagat”.
Sesuatu entitas, betapapun kecilnya, disampaikan oleh siapapun, dimanapun dan kapanpun, dengan cepat menyebar ke seluruh pelosok dunia, baik berupa ide, gagasan, data, informasi, produksi, temuan obat-obatan, pembangunan, pembangunan, pemberontakan, sabotase, dan sebagainya; begitu disampaikan, saat itu pula diketahui oleh semua orang di seluruh dunia.
Hal ini biasanya banyak terjadi di lingkungan politik, bisnis, atau perdagangan, dan berpeluang mampu mengubah kebiasaan, tradisi, dan bahkan budaya. Misalnya, Mc Donald’s, Berger King, Domino’s Pizza, Kentucky Fried Chicken, Jean’s, tas tangan merk Gucci dari Itali dan lain sebagainya.
Barang-barang ini telah mampu mengubah kebiasaan, dari sejak : makan, pakaian, dan gaya hidup seseorang atau kelompok dari “tradisi lokal” ke “tradisi global”.
Yang perlu dicermati adalah globalisasi membawa akibat terjadinya perubahan yang terus menerus dan semakin cepat. Fenomena perubahan yang kian berakselerasi memberi imperatif berbagai lembaga pendidikan yang ada untuk terus melakukan self reform jika ingin tetap mempertahankan eksistensinya di jaman yang berlari seperti sekarang.
Namun, juga perlu diperhatikan bahwa jika reformasi dilakukan secara serampangan, sekadar reaktif dan tidak visioner, justru akan menyebabkan terjadinya degradasi kemanusiaan di masa mendatang.
Misalkan, sekitar tahun 80-an, dunia pendidikan kita dikritik habis-habisan oleh masyarakat, khususnya dari kalangan dunia kerja. Lulusan sekolah, baik sekolah menengah maupun perguruan tinggi, dikeluhkan tidak memiliki kapasitas dan ketrampilan yang memadai seperti dibutuhkan oleh dunia kerja. Mereka hanya pandai berteori, tetapi tidak menguasai teknis-praktisnya. Tak ayal, kurikulum pendidikan, metode pengajaran, prasarana dan sarana praktek dan link and match dalam lembaga pendidikan menjadi pembicaraan publik.
Dunia pendidikan bukannya tidak memahami atas persoalan tersebut. Negara, sebagai pihak yang mengemban amanat penyelenggara pendidikan terus melakukan upaya-upaya penyempurnaan terhadap penyelenggaraan pendidikan nasional. Namun sayangnya, kebijakan-kebijakan penyempurnaan yang dibuat cenderung bersifat reaksioner. Kurang didasari visi yang jelas.
Doni Koesoema A dalam artikelnya ‘Pendidikan Manusia Versus Kebutuhan Pasar’ menilai bahwa tanggapan pemerintah atas berbagai persoalan dalam dunia pendidikan terkesan lebih bersifat reaksioner ketimbang visioner.
Kebijakan yang diambil pemerintah dalam meningkatkan kualitas dunia pendidikan hanya didasarkan sikap reaktif, kaget, bingung, bahkan sekadar memenuhi kepentingan dan kebutuhan sesaat.
Keluhan, bahwa ganti menteri ganti kebijakan, ganti buku pelajaran, dan lain-lain adalah afirmasi atas situasi ini. ( Pendidikan Manusia Indonesia , Kompas, 2004 ).
Selanjutnya, Doni Koesoema memberi contoh kebijakan pemerintah yang kurang didasari visi jangka panjang di bidang pendidikan : “…… pendidikan kita ditengarai menghasilkan orang-orang yang tidak siap masuk dunia kerja. Karena itu, satu-satunya cara untuk memperbaikinya adalah menyiapkan sekolah-sekolah agar menghasilkan orang-orang yang siap memasuki dunia kerja. Bagaimana caranya ?
Diperkenalkan program link and match. Program link and match dicanangkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud, kini berubah menjadi Mendiknas ) Wardiman Djojonegoro ( 1193-1998 ) yang mengaitkan berbagai macam program dan kurikulum di sekolah dengan tuntutan yang dibutuhkan perusahaan…….”
Program link and match ini dalam implementasinya bernama Pendidikan Sistem Ganda ( PSG ). Dengan PSG dimaksudkan sebagai model belajar sambil magang kerja. PSG merupakan bentuk penyelenggaraan pendidikan yang memadukan secara sistemik dan sinkron program pendidikan sekolah dan program penguasaan keahlian/ketrampilan yang diperoleh melalui kegiatan bekerja langsung di dunia kerja dan diarahkan untuk mencapai suatu tingkat keahlian profesional tertentu.
Dilihat sepintas, barangkali tidak ada yang keliru dengan PSG ini. Namun jika dicermati lebih jauh, maka akan terlihat bahwa visi yang ada di balik kebijakan PSG ini sangat membahayakan. Saat itu, link and match dianggap sebagai sebuah imperatif yang harus diterapkan di semua jenjang pendidikan, mulai dari tingkat dasar sampai pendidikan tinggi. Ini merupakan dominasi dunia industri yang dibiarkan masuk dalam sistem pendidikan tanpa mempertimbangkan kerugian yang akan diderita peserta didik dan bangsa secara umum.
Persoalan-Persoalan Yang Dihadapi Dunia Pendidikan
Dengan link and match seolah-olah satu-satunya tujuan pendidikan yang dibenarkan adalah mempersiapkan peserta didik untuk cocok masuk sebagai salah satu bagian dari dunia industri. Maka, segala upaya pendidikan adalah harus disesuaikan memenuhi kebutuhan dunia kerja. Sekali lagi, program link and match tidaklah salah. Karena tujuan peserta didik menjalani pendidikan adalah untuk mempersiapkan diri memasuki dunia kerja. Namun, menjadi bahaya manakala ini diasumsikan sebagai satu-satunya tujuan pendidikan. Dengan berasumsi demikian, maka fungsi-fungsi lain dari pendidikan direduksi, jika tidak dikatakan dihilangkan.
Lembaga pendidikan yang mendesign kurikulumnya guna membekali peserta didiknya dengan berbagai keahlian yang dibutuhkan dunia kerja merupakan sikap yang bijak. Karena, menciptakan sebuah kebijakan dalam dunia pendidikan agar tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat merupakan sebuah tuntutuan yang mendesak dan terus ada. Namun, merupakan cerminan keterbatasan horizon pemikiran manakala beranggapan bahwa tujuan pendidikan semata-mata demi memenuhi kebutuhan praktis sesaat.
Kebijakan pendidikan yang dilatari oleh horizon berpikir sempit seperti ini berpotensi melahirkan proses dehumanisasi pada diri peserta didik. Pendidikan yang terlalu memfokus pada upaya mencetak tenaga-tenaga trampil yang dibutuhkan dunia industri dan melupakan tujuan-tujuan pendidikan yang lain, akan melahirkan robot-robot berbaju manusia.
Implikasi dari kebijakan-kebijakan pendidikan semacam itu telah lama kita rasakan. Misalkan, rendahnya moralitas, rendahnya sikap toleransi, rendahnya sikap menghargai sesama, lemahnya mental enterpreuner, rendahnya mental team-work, minimnya jiwa kepemimpinan dan lain-lain.
Percepatan inovasi yang terjadi di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi menuntut manusia-manusia pembelajar yang terus mau dan mampu meng-upgrade diri. Ini berarti lembaga pendidikan harus juga mampu mendorong dan mengembangkan kemampuan belajar peserta didiknya. Lembaga pendidikan harus memberi ketrampilan learn how to learn.
Ketika lembaga-lembaga pendidikan ‘dipaksa’ mendesign kurikulumnya hanya untuk kepentingan link and match, dan mengabaikan learn how to learn ini, pasti akan menghasilkan generasi-generasi yang gagap terhadap aneka perubahan yang terjadi di era global ini.
Barangkali, generasi hasil program link and match akan menunjukkan kinerja yang memuaskan saat mereka baru memasuki dunia industri/kerja. Namun, ketika perusahaan harus menggunakan instrumen-nstrumen baru, yang ini berarti menuntut para pekerjanya untuk mempelajari hal-hal baru, maka umumnya performance dari generasi ini akan mengecewakan. Mereka kurang memiliki ketrampilan untuk mempelajari hal-hal baru.
Belum lagi jika kita lihat fakta bahwa jenis-jenis pekerjaan yang sepuluh sampai dua puluh tahun lalu masih berjaya, kini satu per satu mulai sirna ditelan arus perubahan.
Seperti diuraikan di atas, lembaga pendidikan yang terlalu terfokus pada program link and match bertujuan menghasilkan output yang memiliki ketrampilan pada jenis pekerjaan tertentu. Permasalahan muncul manakala jenis pekerjaan yang dikuasai tersebut dipaksa sirna, maka yang bersangkutan tidak mampu berbuat apa-apa.
Ketrampilan yang dimiliki dari lembaga pendidikan yang telah ditempuh menjadi tidak berguna bagi hidupnya. Artinya, program link and match yang dilakukan secara gegabah akan mempersempit ruang kerja alumninya.
Kemajuan di bidang teknologi informasi memang banyak memberi kemudahan bagi kita saat ini. Melalui berbagai media elektronik ( televisi dan internet ), kita dan anak-anak kita setiap detik dibanjiri dengan berbagai informasi dari berbagai belahan dunia.
Banyak informasi yang memang berguna bagi kita dan anak-anak kita untuk meningkatkan pengatuan, ketrampilan dan sikap. Namun, juga harus diakui bahwa kemudahan dan manfaat yang ditawarkan, banyak juga sisi mudhlaratnya. Resahnya para orangtua akan maraknya pornografi di dunia maya, kejahatan dan penipuan yang terjadi di dunia maya memberi bukti atas hal ini. Banyaknya sisi mudhlarat tersebut bukan berarti kita bisa menjauhkan diri dari pemanfaatan teknologi informasi. Karena, siapa pun yang menjauhkan diri dari gegap gempitanya dunia teknologi informasi ini akan ditinggal oleh arus perubahan. Akan terjerumus dalam kategori golongan primitif.
Alvin Toffler dalam bukunya Culture Shock :”Globalisasi, selain menghadirkan peluang “positif” untuk hidup mudah, nyaman, murah, indah dan maju; juga dapat menghadirkan peluang “negatif” sekaligus, yaitu menimbulkan keresahan, penderitaan,, dan penyesatan. Globalisasi bekerja selama 24 jam dengan menawarkan banyak pilihan dan kebebasan yang bersifat pribadi. Pendek kata, dewasa ini telah terjadi “banjir pilihan dan peluang”, terserah kemampuan seseorang untuk memilikinya.
Mencermati apa yang dikemukakan Toffler di atas, secara tersirat memberi amanat bahwa dunia pendidikan harus memberi satu life skill kepada peserta didik yang saat ini sangat penting, yakni ketrampilan mencari, menyaring, memilah dan memanfaatkan berbagai informasi, peluang dan pilihan dengan benar. Sekaligus juga memberi nilai-nilai hidup untuk berani membuang informasi dan pilihan yang tidak berguna dan merusak.
Tuesday, April 19, 2011
PGRI: Semoga Ini UN Terakhir....
Siswa tengah mengerjakan soal-soal Ujian Nasional hari pertama di SMU Negeri 70, Jakarta, Senin (18/4/2011). Ujian yang menjadi prasyarat kelulusan ini akan berlangsung hingga 21 April 2011.
JAKARTA, KOMPAS.com — Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGRI) berharap ujian nasional (UN) yang dilaksanakan tahun ini akan menjadi UN terakhir. Untuk selanjutnya, PGRI berharap ada perubahan sistem yang dilakukan Kementerian Pendidikan Nasional.
Demikian disampaikan Ketua Departemen Penelitian dan Pengembangan PGRI M Abdul Zen di Jakarta, Senin (18/4/2011).
"Pro-kontra soal UN tidak pernah reda sejak dimulai pada 2004. Kami (PGRI) berharap penyelenggaraan UN akan berakhir tahun ini, dan mulai 2012 sudah bisa dimulai sistem baru untuk penilaian kelulusan," kata Abdul.
Pelaksanaan UN, kata Abdul, sudah bertentangan dengan putusan pengadilan kelas satu hingga putusan MA yang menyatakan sistem UN melanggar hak anak.
"Tetapi, yang lebih menjadi penekanan PGRI adalah bahwa pelaksanaan UN mengabaikan prinsip-prinsip pedagogis yang menekankan pendidikan secara menyeluruh dalam mengembangkan potensi peserta didik," kata Zen.
Penetapan hasil UN sebagai acuan utama kelulusan, lanjut Zen, akan berdampak buruk pada mutu SDM Indonesia ke depan. Pasalnya, rangkaian proses pengajaran yang ada saat ini cenderung hanya sekadar melatih keterampilan untuk menjawab soal ujian.
Menurutnya, model ujian yang ada saat ini harus dievaluasi demi mengubah citra pendidikan sebagai persiapan lulus UN. Pihaknya, sebagai guru, lanjut Zen, berada dalam posisi dilematis menghadapi sistem saat ini.
"Kami berada di level paling ujung dalam birokrasi pendidikan. Di satu sisi, kami harus menghadapi tekanan dari atas terkait persentase kelulusan, di sisi lain, guru harus berupaya memberikan dasar keilmuan yang memadai bagi siswa," terang Zen.
Hal itu mengakibatkan munculnya tekanan tersendiri bagi para guru setiap menjelang pelaksanaan UN.
Secara terpisah, Aris Merdeka Sirait, Ketua Komnas Anak, menegaskan, penyelenggaraan UN juga menyalahi Pasal 58 UU Sisdiknas. Yang dimaksud bentuk evaluasi akhir pendidikan dalam pasal tersebut, menurut Sirait, lebih menekankan pada sisi mutu peserta didik.
"Bukan pada grade (nilai) 5,5 yang menentukan kelulusan," tukas Sirait.
Ia pun berharap pelaksanaan yang ada saat ini bisa segera dievaluasi.
5.814 Siswa Dilarang Ikut UN Susulan
RODERICK ADRIAN MOZES/KOMPAS IMAGESSiswa menjalani UN di SMA Negeri 24, Jalan Lapangan Tembak, Jakarta, Senin (18/4/2011).
JAKARTA, KOMPAS.com - Pada pelaksanaan hari pertama ujian nasional (UN) tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat, Senin (18/4/2011) kemarin, rupanya ada 5.814 siswa dinyatakan tidak hadir. Ketidakhadiran siswa tersebut tak disertai alasan jelas.
Mereka siswa ini kan tanpa keterangan. Jadi, tidak bisa ikut ujian susulan.
-- Agus Suradika
"Mereka (siswa) ini kan tanpa keterangan. Jadi, tidak bisa ikut ujian susulan," ungkap Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Agus Suradika, Selasa (19/4/2011), saat dihubungi wartawan.
Agus menjelaskan, pelarangan dilakukan bagi siswa yang tidak memberikan alasan dengan jelas. Pelarangan itu juga berlaku untuk siswa terlambat tapi memberikan keterangan.
Seharusnya, lanjut Agus, keterangan tidak mengikuti UN dilakukan sebelum UN hari pertama selesai dilakukan. Namun, siswa yang tidak mengikuti UN tetapi memberikan keterangan sebelum UN selesai tetap berhak mengikuti UN susulan.
Tercatat, saat ini ada sebanyak 224 siswa diperbolehkan mengikuti UN susulan. Para siswa ini tidak mengikuti UN lantaran beberapa alasan, seperti keterangan sakit dan sebagian memberi keterangan karena ada urusan keluarga yang tidak dapat ditinggalkan.
"Ujian susulan dilaksanakan pada 25 -28 April 2011," tutur Agus.
Adapun berdasarkan data Disdik DKI Jakarta, jumlah siswa peserta UN mencapai 122.497 siswa. Namun, hanya 116.459 siswa yang mengikutinya. Jumlah siswa hadir mengikuti UN tahun ini di DKI Jakarta sebanyak 99,81 persen.
http://edukasi.kompas.com/read/2011/04/19/12204089/5.814.Siswa.Dilarang.Ikut.UN.Susulan
Tuesday, April 12, 2011
Komnas HAM Usulkan Sistem SKS untuk Gantikan UN
Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengusulkan penerapan sistem kredit semester (SKS) di sekolah untuk menggantikan evaluasi tahunan Ujian Nasional (UN). Sebab, dengan SKS diharapkan penilaian anak didik lebih adil, rasional dan manusiawi.
"Harus diubah secara menyeluruh. Pakai saja sistem kuliah, pakai sistem kredit. Sejak awal, murid sudah diajarkan memilih bukan indoktrinasi," kata anggota Komnas HAM, Johny Nelson Simanjuntak saat meluncurkan Posko Pengaduan Ujian Nasional (UN) di Komnas HAM, Jl Latuharhari, Jakarta Pusat, Selasa (12/4/2011).
"Dalam praktek UN kita melihat banyak momen pelanggaran HAM. Ini membesar dan berlarut-larut tidak diselesaikan. 3 Mata pelajaran yang diujikan di UN, tidak mencerminkan kecerdasan anak. Sangat tidak adil dan rasional," terang Johny.
Menurut Johny, dalam kacamata HAM, UN melanggar hak asasi anak untuk berkembang. Selain itu terdapat proses diskriminasi antara sekolah yang di kota dengan sekolah di pelosok pulau dan mengukur keduanya dengan alat ukur yang sama.
"Dalam kasus hak asasi itu masuk hak untuk berkembang. Hak untuk berkembang menjadi terkurangi.
Ada proses dikriminasi yang berbeda-beda dari daerah. Mendiskriminasikan orang," tutur Johny.
"Kedua, hak atas rasa aman. Yang mau ujian tidak aman lagi. Banyak yang beredar, ujian kayak gini kayak begitu. Ketidaksiapan anak membuat rasa aman hilang. Hasilnya, terdapat praktik tidak baik, seperti adanya ketidakjujuran yang ditanamkan kepada anak seperti bocoran soal untuk lulus. Itu kan menanamkan sikap yang tidak baik," jelasnya.
Sebelumnya, Mahkamah Agung juga berpendapat serupa. Menurut putusan MA yang menguatkan vonis PN Jakarta Pusat, pengadilan menilai Presiden, Wapres, Mendiknas dan Badan Standar Nasional Pendidikan telah melanggar HAM. Vonis MA yang bernomor register 2596 K/PDT/2008 meminta
pemerintah membuat pemerataan pendidikan terlebih dahulu sebelum diadakan UN kembali.
http://www.detiknews.com/read/2011/04/12/150116/1614524/10/komnas-ham-usulkan-sistem-sks-untuk-gantikan-un
"Harus diubah secara menyeluruh. Pakai saja sistem kuliah, pakai sistem kredit. Sejak awal, murid sudah diajarkan memilih bukan indoktrinasi," kata anggota Komnas HAM, Johny Nelson Simanjuntak saat meluncurkan Posko Pengaduan Ujian Nasional (UN) di Komnas HAM, Jl Latuharhari, Jakarta Pusat, Selasa (12/4/2011).
"Dalam praktek UN kita melihat banyak momen pelanggaran HAM. Ini membesar dan berlarut-larut tidak diselesaikan. 3 Mata pelajaran yang diujikan di UN, tidak mencerminkan kecerdasan anak. Sangat tidak adil dan rasional," terang Johny.
Menurut Johny, dalam kacamata HAM, UN melanggar hak asasi anak untuk berkembang. Selain itu terdapat proses diskriminasi antara sekolah yang di kota dengan sekolah di pelosok pulau dan mengukur keduanya dengan alat ukur yang sama.
"Dalam kasus hak asasi itu masuk hak untuk berkembang. Hak untuk berkembang menjadi terkurangi.
Ada proses dikriminasi yang berbeda-beda dari daerah. Mendiskriminasikan orang," tutur Johny.
"Kedua, hak atas rasa aman. Yang mau ujian tidak aman lagi. Banyak yang beredar, ujian kayak gini kayak begitu. Ketidaksiapan anak membuat rasa aman hilang. Hasilnya, terdapat praktik tidak baik, seperti adanya ketidakjujuran yang ditanamkan kepada anak seperti bocoran soal untuk lulus. Itu kan menanamkan sikap yang tidak baik," jelasnya.
Sebelumnya, Mahkamah Agung juga berpendapat serupa. Menurut putusan MA yang menguatkan vonis PN Jakarta Pusat, pengadilan menilai Presiden, Wapres, Mendiknas dan Badan Standar Nasional Pendidikan telah melanggar HAM. Vonis MA yang bernomor register 2596 K/PDT/2008 meminta
pemerintah membuat pemerataan pendidikan terlebih dahulu sebelum diadakan UN kembali.
http://www.detiknews.com/read/2011/04/12/150116/1614524/10/komnas-ham-usulkan-sistem-sks-untuk-gantikan-un
Subscribe to:
Posts (Atom)

