Bidang Peningkatan Kualitas Akademik

Bidang Peningkatan Kualitas Akademik


SMAN 93

Wednesday, September 21, 2011

Meredam Emosi dan Belajar Kembali


Tawuran SMA 70 dan SMA 6 sepertinya sudah tercipta dari zaman purba. Tidak hanya antara kedua SMA itu, SMA 70 awalnya adalah SMA 11 dan 9 dilebur karena lokasi yang berdekatan kerap kali membuat mereka baku lempar. Selain SMA 70-SMA 6, kawasan Bulungan-Mahakam-CSW adalah tempat strategis kedua SMA itu “diserang” anak SMA 46 atau Texas, atau STM Penerbangan. Bahkan anak Bunda Kandung nan jauh di mato pun kerap kali datang mengunjugi area “lempar batu”.
Zaman saya sekolah dulu, kami menyebut tawuran itu “Sabtu Seru” [mengambil nama acara di salah satu TV swasta]. Karena hari Sabtu, biasa ekskul kemudian pelajaran lebih bebas, digagaslah tawuran. Sebenarnya waktu angkatan saya, sudah lumayan diredam, lho. Tiap Selasa dan Kamis kami diberi “pengayaan” sampai pukul 4 sore. Tiap Senin dan Rabu … uhm, apa, ya … pokoknya saya cukup lelah lah pulang sekolah, belum les ini itu dan BTA.
Kejadian kemarin adalah salah satu “tradisi” kedua SMA itu. Masalahnya, waktu sekarang tidak sama seperti saya SMA dulu. Sekarang kebebasan informasi di mana-mana. Stasiun TV tidak hanya dua atau tiga. Koran, majalah, tidak cuma tiga atau empat. Dan di masa seperti ini, teknologi yang jauh lebih maju, ilmu pengetahuan yang melesat, pertumbuhan  penduduk Asia yang melejit, persaingan sekolah, pekerjaan semakin ketat, rasanya tidak zaman lagi tawuran antar sekolah.
Sebagai awak media, dan dua tahun ini kembali memegang kamera, naluri tentu tidak bisa lepas kalau ada kericuhan di masyarakat sipil beradab.  Dan menurut saya, ketika anak-anak itu keluar sekolah lalu lepas kendali, di satu sisi badan dan tanggung jawab sudah dianggap dewasa, meski pikiran dan umur mereka masih anak-anak. Jujur, saya  kaget anak seumur itu bisa menghardik, “Matikan kamera!” lantas merampas kamera dan mengambil kaset rekaman  dari juru rekam. Tidak hanya itu, aksi damai juru warta pun dibuat ricuh dengan pemukulan dan penghancuran. Memang, sebagai wartawan, saya agak bingung juga dengan rekan-rekan yang berdemo di depan SMA 6. Kemudian buntutnya malah ricuh.
Padahal cukup dengan perlindungan  oleh Undang-undang Pers, media bisa menggunakan dan mengambil jalur hukum kalau merasa dirugikan. Ada pasalnya di situ, kalau kita tidak boleh menghalangi pekerjaan wartawan. Kenapa memilih demo?
Dan meski wartawan dilindungi oleh UU Pers, bukan berarti wartawan itu dewa. Wartawan juga harus mengerti kalau anak-anak itu juga dilindungi oleh Undang-undang. Ada kode etik untuk menyamarkan wajah mereka karena masih anak-anak. Sayangnya, hal itu tidak dilakukan oleh TV kita yang memang belum dewasa ini!
Anak-anak [Indonesia] sekarang ini akrab dengan kekerasan yang gencar diberitakan oleh media massa terutama TV nasional. Mereka juga terbiasa dengan drama overacting dari beragam sinetron yang tidak bisa dihentikan dengan alasan rating. Mereka juga akrab dengan ketidakadilan yang dipertontonkan oleh pemerintah kita. Meski saya bilang tidak wajar, tapi saya mengerti mereka bisa bertindak seperti itu.
Aliansi Jurnalis Indonesia meskipun menyesalkan tindakan pemukulan dan anarkis anak-anak SMA itu,  memberikan pernyataan sikap kalau anak-anak itu masih di bawah umur dan tidak menyarankan untuk diproses secara hukum. AJI meminta Kepala Sekolah dan guru di SMA tersebut untuk mendidik murid-muridnya memahami kebebasan pers dan perlindungan kegiatan jurnalistik terutama saat mencari informasi.
Mengerti, gejolak muda remaja itu tinggi. Belum lagi  dengan adanya gadget di tangan, sewajarnya mereka juga bisa meredam gejolak tangan dan pikiran untuk memaki juru warta. Saya yang sangat liberal saja, ketika mau memaki di Twitter, berusaha menyamarkan kata makian dengan menggunakan tanda (*).  Apalagi ini mereka menyumpahi seseorang mati. Kita masih tinggal di Indonesia yang sedang siap tinggal landas dan mengurangi konflik sosial di masyarakat, bukan di negara konflik.
Saya percaya, bahwa kekerasan anak-anak SMA ini adalah sesuatu yang “hip”, atau hanya ikut-ikutan teman atau seniornya. Sebagian mungkin terjadi karena anak di rumah kurang mendapat perhatian dari orangtua. Sebagai seorang alumni di sekolah yang tawuran sebagai “ekskul” dan kemudian menjelma menjadi seorang ibu, saya tentu miris. Tidak pernah terpikir oleh saya betapa khawatirnya orangtua dan teman-teman saya dulu. Tapi sekarang jelas saya khawatir dan ketar-ketir, bagaimana nasib anak saya dan anak-anak Indonesia nanti kalau kekerasan masih dipelihara, di lingkungan sekolah elit pula.
Seyogyanya, kita benahi lagi. Dari diri sendiri. Dari orangtua untuk memberikan contoh yang lebih lembut. Bertutur halus dan menyelesaikan setiap masalah dengan dialog. Dari para pendidik, untuk tidak arogan dan anggaplah semua anak itu adalah darah daging sendiri. Dan pekerja pers untuk lebih sering mendapat pelatihan jurnalistik lebih banyak lagi, supaya membuat sajian jurnalistik damai.
Tidak semudah seperti membalik telapak tangan memang. Tawuran ini sudah begitu mendarah daging dan “prestis” bagi sebagian anak-anak [alumni]. Tapi saya yakin, batu yang keras akan hancur kalau terus menerus ditetesi air.

*gambar dari sini

Pemerintah Harus Serius Wujudkan Pendidikan Karakter

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus kericuhan yang melibatkan pelajar SMA Negeri 6 Jakarta dan sejumlah wartawan, menunjukkan betapa pemerintah belum serius mewujudkan pendidikan yang berkarakter.

Padahal pendidikan yang berkarakter ini menjadi tujuan penyelenggaraan pendidikan sebagaimana tercantum dalam Undang-undang Nomor (UU) 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.

"Selama ini, pemerintah seringkali menggaungkan pendidikan karakter ini, tetapi justru tidak menjadikannya sebagai sasaran dan program kerja," kata Raihan Iskandar, anggota Komisi X DPR di Jakarta, Selasa (20/9/2011).

Menurut Raihan, kasus tawuran pelajar seperti yang dilakukan siswa SMAN 6 Jakarta hanyalah ekses dari desain kebijakan pendidikan, yang tidak sesuai dengan tujuan penyelenggaraan pendidikan tersebut.

Tawuran antarpelajar, berbagai kasus moral yang melibatkan guru, kasus korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat, bisa jadi hanyalah ekses dari desain kebijakan pendidikan yang tidak menempatkan pendidikan karakter sebagai prioritas.

Raihan menilai dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2012, terlihat pemerintah tidak menempatkan pendidikan karakter sebagai prioritas. Sebaliknya, pemerintah justru lebih fokus kepada pencapaian berupa angka-angka (kuantitatif). Misalnya, pencapaian Angka Partisipasi Kasar (APK) SD dan SMP.

"Pemerintah justru lebih serius mengejar target kelulusan dalam ujian nasional (UN). Padahal UN justru menciptakan berbagai macam persoalan, seperti kecurangan, contek masal yang dilakukan baik oleh guru maupun siswa, dan kasus pemukulan guru terhadap siswa yang tak bisa menghapal nama-nama provinsi. Jelas, bahwa kebijakan ini justru telah menciptakan perilaku yang tidak sesuai dengan tujuan pendidikan itu sendiri," kata Raihan.

Seharusnya, jelas Raihan, pendidikan karakter bangsa menjadi salah satu prioritas dalam RKP 2012 bidang pendidikan, karena menjadi esensi dari penyelenggaraan pendidikan

Monday, September 12, 2011

Laporan RABS perioda 2010 – 2011 belum bisa ditampilkan

Menindaklanjuti pertemuan orantua murid dengan komite sekolah pada hari Minggu 11 September 2011 maka sampai saat ini laporan belum bisa ditampilkan.

Mohon bersabar menunggu selesainya persiapan yang dilakukan.

Salam
Komite Sekolah SMAN93