Bidang Peningkatan Kualitas Akademik

Bidang Peningkatan Kualitas Akademik


SMAN 93

Tuesday, December 28, 2010

Bobot UN Tahun 2011, 60 Persen

Jakarta - Kementerian Pendidikan Nasional menetapkan bobot nilai Ujian Nasional (UN) tahun ini sebesar 60 persen. Jumlah ini sengaja dibuat lebih besar dibandingkan dengan bobot nilai ujian sekolah sebesar 40 persen.

"Kita tetapkan 60:40, 60 UN, 40 itu hasil nilai ujian sekolah. Dan besok akan saya sahkan, tinggal saya tanda tangani," ujar Mendiknas M Nuh usai jumpa pers di Kemendiknas Jl Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (27/12/2010).

Penetapan bobot tersebut dikatakan Nuh, berdasarkan hasil rekapitulasi secara keseluruhan dari hasil ujian para siswa diseluruh sekolah. Mulai dari sekolah yang berakreditasi A, B, maupun C.

Lebih lanjut Nuh menjelaskan, rata-rata nilai rapor siswa yang berasal dari ketiga sekolah itu berkisar antara 7 sampai 8. Walaupun sebenarnya ada juga sebagian sekolah yang memang masih memberikan nilai 5 atau 6.

"Tapi untuk sekolah akreditasi C mereka tampaknya tidak berani memberi nilai 5 atau 6, juga nilai 9. Akreditasi C hanya berani memberi nilai rapor pada kisaran 7 atau 8," jelas Nuh.

Agar tidak terjadi kejomplangan nilai rapor untuk antara sekolah berakreditasi A, B dengan  C, dijelaskan Nuh akan coba dibantu dengan memperbesar bobot dari nilai sekolah yang merupakan gabungan nilai rapor dan nilai UAS itu. Dengan begitu, dikatakan Nuh, nilai UN bisa dipakai sebagai kompensator.

Untuk diketahui, pemerintah telah menetapkan dua komponen untuk menentukan nilai akhir siswa, yakni nilai UN dan nilai sekolah yang merupakan gabungan nilai rapor selama tiga tahun dengan nilai UAS. Maka dari itu untuk mencapai kelulusan, artinya nilai para siswa harus mencapai target 5,5.

"Kalau untuk standar kelulusan tahun ini tetap di 5,5," tandasnya

http://www.detiknews.com/read/2010/12/27/223752/1533767/10/bobot-un-tahun-2011-60-persen?9911012